TATA CARA MUSYAWARAH AMBALAN
TATA CARA MUBAL
A. Sidang Pendahuluan.
Dalam melaksanakan musyawarah. peserta sebelumnya menentukan
siapakah yang akan memimpin dalam sidang Pendahuluan. Biasanya dalam sidang ini
dipimpin oleh Pradana/ Ketua Racana atau pengurus lainnya yang ditunjuk.
Dalam sidang Pendahuluan memiliki agenda acara :
– Menetapkan tata tertib dan agenda acara.
– Memilih dan menetapkan pimpinan Sidang- sidang
selanjutnya/ bisa membentuk semacam Presidium. ( Biasanya dipilih 3
orang. Terdiri 1 orang ketua dan 2 orang anggota )
B. Persidangan.
1. Rapat Pleno. ( Pertama )
Dalam rapat ini dipimpin oleh pimpinan sidang yang telah
ditetapkan/ Presidium.
Agenda acaranya :
– Mendengarkan laporan Pertanggungjawaban Pradana/
Ketua Racana / Pengurus ambalan selama masa baktinya.
– Melakukan Evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
– Mensyahkan laporan Pertanggungjawaban Ambalan/ Racana
lama.
2. Rapat Pleno ( Kedua )
Dalam Sidang Pleno ini membahas antara lain :
1. Pembagian Bidang – bidang/
komisi yang dibentuk untuk menyusun rencana/ program kerja.
2. Melaksanakan Rapat – Rapat
komisi / masing masing bidang
Bidang/ komisi tersebut misalnya dapat terdiri dari :
a. Komisi
Organi sasi dan keuangan.
Membicarakan struktur pengurus / Dewan yang akan dibentuk
disesuikan dengan kebutuhan. Termasuk didalamnya Dewan Kehornatan. Dalam komisi
ini juga menetapkan tata cara pemilihan Pradana dan pengurus Dewan ambalan/
Ketua Racana dan pengurus Dewan Racana.
Menetapkan sistem administrasi dan besarnya iuran anggota
dll.
b. Komisi
Kegiatan.
Yaitu menyusun rencana / program kerja yang akan datang.
Bentuk kegiatan maupun latihan rutin yang akan dilaksanakan.
c. Komisi
Adat / sandi / pusaka Ambalam – Racana.
Di komisi ini biasanya membicarakan peninjauan kembali Adat/
Sandi / Pusaka Ambalan/ Racana apakah masih relevan dan sesuai dengan
perkembangan di lingkungan Ambalan/ Racana.
3. Rapat Pleno ( Ketiga )
Di sidang ini berisi agenda acara antara lain :
a. Mendengarkan dan menanggapi laporan hasil
rapat komisi/ masing –masing bidang.
b. Mensyahkan hasil rapat dari masing masing
bidang/ komisi.
c. Membentuk tim Perumus. Tim Perumus ini bertugas
menyusun seluruh hasil keputusan dari rapat- rapat komisi.
d. Mengadakan Pemilihan Pengurus Ambalan/ Racana
setelah mendengarkan hasil dari rapat tim perumus sub komisi organisasi/
keuangan.
Dalam Pemilihan Pengurus Dewan Ambalan/ Racana dapat dilakukan
berbagai macam cara misalnya :
– Pemilihan secara langsung Pradana/ Ketua Racana dan
dilanjutkan dengan melengkapi susunan pengurusnya.
– Pemilihan secara langsung Pradana/ Ketua Racana dan
membentuk tim formatur. Tim Formatur adalah tim yang bertugas menyusun pengurus
dengan masa tugas dan jangka waktu tertentu. Tim Formatur ini dipimpin
oleh Pradana / Ketua Racana Terpilih.
– Pemilihan seluruh pengurus dewan ambalan/ racana
diserahkan kepada tim Formatur.
– Pemilihan secara langsung Pradana/ Ketua Racana
dilaksanakan dalam waktu tertentu dilaksanakan secara langsung. umum, bebas dan
rahasia oleh seluruh anggota ambalan/ racana.
C. Sidang Penutup
Dalam agenda ini yang dilaksanakan antara lain :
– Membacakan seluruh hasil dan
kesimpulan selama sidang. Dan sekaligus mensyahkannya.
– Menyerahkan hasil tim perumus
kepada Pradana/ Ketua Racana terpilih untuk menyelesaikan tugas tugasnya.
mis. Tugas tim formatur dll ( apabila pemilihan dilaksanakan dalam acara saat
itu )
– Menutup sidang.
Musyawarah Ambalan/ Racana (Bag.II)
|
|
|
|
Berikut ini salah satu contoh agenda acara yang dibuat
dalam rangka musyawarah Ambalan/ Racana. Agenda acara ini juga dibicarakan
dalam sidang pendahuluan.
Agenda acara di atas merupakan contoh bentuk musyawarah
yang sering dilaksanakan dalam Ambalan/ Racana. Para Penegak dan Pandega
dapat pula menyusun agenda sidang sesuai dengan situasi, kondisi dan
kebutuhan. Ukuran waktu adalah relatif, bisa lebih cepat atau bahkan molor.
Untuk itu peserta musyawarah harus disiplin menepati waktu dalam
mengikuti kegiatan tersebut.
Ada beberapa catatan dalam penyelengaraan musyawarah :
Bila agenda acara sidang seperti di atas maka dapat
dilakukan dalam waktu 1 hari ( pagi s/d siang – sore )
Apabila memilih Opsi dibentuk tim Formatur dalam
penyusunan Pengurus maka setelah Musyawarah Ambalan/ Racana dapat pula
dilanjutkan dengan rapat tim Formatur dan ditetapkan hasilnya, kemudian
dilanjutkan dengan acara pelantikan.
Agar Penyelenggaran musyawarah berjalan dengan lancar maka
perlu persiapan – persiapan sebelumnya., antara lain menyusun draf – draf apa
saja yang akan dibahas. Misalnya draf tata tertib/ agenda sidang, draf bahan
sidang komisi-komisi/ bidang dll. Bila perlu menyusun draf atau format SK
pengesahan masing-masing sidang/ rapat.
Selamat melaksanakan Musyawarah Ambalan/ Racana.
|
Comments
Post a Comment