TATA CARA MUSYAWARAH AMBALAN
TATA CARA MUBAL A. Sidang Pendahuluan. Dalam melaksanakan musyawarah. peserta sebelumnya menentukan siapakah yang akan memimpin dalam sidang Pendahuluan. Biasanya dalam sidang ini dipimpin oleh Pradana/ Ketua Racana atau pengurus lainnya yang ditunjuk. Dalam sidang Pendahuluan memiliki agenda acara : – Menetapkan tata tertib dan agenda acara. – Memilih dan menetapkan pimpinan Sidang- sidang selanjutnya/ bisa membentuk semacam Presidium. ( Biasanya dipilih 3 orang. Terdiri 1 orang ketua dan 2 orang anggota ) B. Persidangan. 1. Rapat Pleno. ( Pertama ) Dalam rapat ini dipimpin oleh pimpinan sidang yang telah ditetapkan/ Presidium. Agenda acaranya : – Mendengarkan laporan Pertanggungjawaban Pradana/ Ketua Racana / Pengurus ambalan selama masa baktinya. – Melakukan Evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. – Mensyahkan laporan Pertanggungjawaban Ambalan/ Racana lama. 2. Rapat Pleno ( Kedua ) Dal...